Shadow

SOPIR TAKSI

Spread the love
DSC04971
Alm KH. Sholahur Rabbani S.E.,M.M

Oleh : KH.Sholahur Rabbani S.E.,M.M

“mas…..sabar…..karena bumi sudah tidak cukup menampung manusia”

Kalimat tersebut terlontar dari seorang sopir taksi ketika menanggapi keluhan penumpangnya karena terjebak kemacetan di gerbang tol lalu spontan kalimat itu menyadarkan penumpangnya sehingga terucap istighfar……Astaghfirulloh….( dengan penuh kepasrahan ) dan tak lama kemudian lalu lintas mulai terurai dan akhirnya bia dilalui.

Kejadian tersebut memberikan inspirasi kepada kita bahwa seiring dengan jumlah penduduk yang terus meningkat sehingga bertambah pula kebutuhan lahan untuk perumahan , bertambah pula pusat-pusat belanja dan mobil, sepeda motor untuk transportasi dan kebutuhan lainnya sehingga segala kebutuhan jasmaniyah atau rohaniyah dengan segala kepentingannya semua diakamodir dan dipenuhi, sementara keputusan yang di ambil harus mengkristal dan harus bisa diterima semua pihak sehingga terwakili semua kepentingan mereka. Pendapat yang berbeda dalam masyarakat heterogen seperti Indonesia misalnya adalah sebuah keniscayaan dan tak bisa diabaikan dari berbagai unsur atau kelompok masyarakat dengan minta sama-sama dihargai, didengar dan dipertimbangkan keinginannya. kalau masing-masing pihak tanpa menyadari dan saling mendahulukan kepentingannya maka negeri ini tidak akan kondusif dan ketenangan tidak akan terwujud.

Sebenarnya sejak keruntuhan rezim orde baru banyak organisasi dan lembaga-lembaga baru bermunculan dengan visi-misi yang di ingin di capai dan kesemuanya ingin diwujudkan. kalau tidak……maka akan menimbulkan reaksiyang beragam mulai kritik, demonstrasi, sparatis, kerusuhan, anarkis dan bentuk radikal yang lain. jika terjadi kekecawaan dari seseorang tokoh maka akan mengerakkan massa dengan memanfaatkan kebodohan masyarakat dan menggerakkan para pengangguran sehingga menjadi pemicu timbulnya gerakan radikal.

Banyak macam yang melatar belakangi gerakan radikal, adakalanya masalah agama dengan tingkat fanatisme yang tinggi dan cenderung memaksa dan masalah ideologi yang diperjuangkan secara frontal untuk bisa diterima serta masalah politik yang tidak mempunyai ruang yang cukup untuk mengekspresikan atau mewujudkan kepentingannya. Memaksakan kehendak di tengah keberagaman kepentingan masyarakat adalah sebuah sikap arogan yang dapat memancing reaksi beragam pula.

Tidak demikian santri dan pesantren jika di tinjau dari sejarahnya di negeri ini yang mengandung pengertian penganut agama yang disiplin dengan menanamkan akidah yang benar, memberikan teladan yang baik, menyuarakan dengan sopan dan penyampaian kalimat yang santun dan berperilaku lembut dengan keramah-tamahan. Memang demikianlah karakter pesantren sedari awal sejak para walisongo memulai pendirian lembaga pesantren yang menjadi ciri khas di negeri ini. Kalau kemudian terdengar stigma negatif tentang pesantren justru patut di pertanyakan karena tidak sesuai dengan sejarah perkembangan pesantren yang menjadi cerminan sistem pendidikan rakyat dan tertua di kawasan Nusantara ini. Radikalisme sangat jauh dari sikap dan kehidupan di pondok pesantren.

Dalam radikalisme agama terjadi karena mempunyai sikap fanatisme agama yang tinggi disertai dengan kekerasan untuk diterima secara paksa. Radikalisme agama dapat timbul di semua agama tak terkecuali agama Islam dengan berbagai paham atau aliran masing-masing. Sebut misalnya ada Ahlussunnah wal jamaah atau disebut pula dengan sunni, wahabi, syiah dan masing-masing pihak menyakini kebenarannya dengan nama organisasi yang dimiliki. Sebut juga misalnya NU, Muhammadiyyah, Salafi, Persis, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh dan semacamnya dengan pengakuan kebenaran akidahnya.

Tak jarang sejak era reformasi ini, konflik antar penganut aliran agama terjadi karena arogansi kelompok yang mempunyai keyakinan yang berbeda cenderung memaksakan diri dengan keyakinan akidahnya dan mudah membid’ahkan, mensyirikkan bahkan mengkafirkan pihak lain. Sikap yang demikian cenderung eksklusif dan akhirnya terbawa dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terjadilah konflik sosial dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadilah konflik politik sehingga terbawa menjadi model gerakan dalam menyikapi berbagai persoalan sehingga dapat menimbulkan sikap anarkis dan radikal. Tentunya ketenangan dan kedamaian masyarakat terusik.

Kondisi demikian terkadang menyusup dalam sebagian pesantren di era global ini dengan kemajuan teknologi informasi yang mudah diakses dan diadopsi sehingga melahirkan santri dengan pandangan ekstrim menghadapi perbedaan di tengah kemajemukan masyarakat. Seharusnya pesantren sebagai lembaga yang berwibawa dan disegani karena keilmuan dan keteladannya tetapi justru sebaliknya menjadi lembaga yang diawasi dan diwaspadai. Kondisi ini benar-benar memprihatinkan karena keberadaan pesantren seharusnya memberikan kesejukan dengan keramahan dalam menyelimuti kehidupan masyarakat bukan sebaliknya.

Di samping itu,mengiringi era reformasi saat ini bermunculan organisasi transnasional dari negara lain yang diadopsi ke dalam negeri tanpa mempertimbangkan local wisdom ( kecerdasan lokal ) dengan ‘urfun shahih ( tradisi yang baik ) dan menentang segala bentuk perbedaan bahkan menentang dasar negara pancasila yang telah menjadi kesepakatan para pendiri negeri ini termasuk para ulama. Dasar Negara Pancasila yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri atas beberapa suku dan agama. kita nyatakan bahwa Pancasila bukanlah sebuah agama dan tentu tidak akan menggantikan kedudukan agama dan kita pastikan bahwa agama islam adalah agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari agama islam, al islam ya’lu wa la yu’la alaih. Itulah organisasi transnasional dari negara lain yang dimasukkan ke negeri kita dibawa secara utuh dan membabat segala bentuk perbedaan tanpa disesuaikan dengan kondisi lokal yang telah terpelihara dengan baik di masyarakat.

Nahdlatul Ulama ( NU ) sebagai organisasi kemasyarakatan dengan tegas mendukung terhadap Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Replubik Indonesia ( NKRI ) demi ketuhanan dan kedamaian negeri ini. Pondok Pesantren di bawah naungan NU dan yang sejalan dengan dasar pejuangan ke-NU-an berakidah Islam Ahlussunnah wal jamaah sejak didirikan mempunyai tawassuth ( moderat ) dalam menyikapi perbedaan tanpa kehilangan prinsip-prinsip agama dan tetap menjaga diri untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri tercinta, Indonesia.

Sehingga tidaklah benar jika Pondok Pesantren dalam naungan atau yang sejalan dengan Nahdlatul Ulama-NU mengajarkan prinsip perjuangan radikalisme karena tidak sesuai dengan prinsip perjuangan ke-NU-an yang telah ditetapkan oleh para ulama pendiri NU. Sejarah telah mencatat bahwa NU telah mempunyai sumbangan yang besar terhadap pendirian Republik ini dalam mengakomodir semua kepentingan warga dan bangsa Indonesia demi keutuhan di bumi Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *