Ulama Syafi’iyah menganjurkan salat hadiah, Dimana pahalanya ditujukan untuk orang-orang yang sudah wafat. Tetapi salat sunnah 2 Rakaat ini lebih baik dilakukan saat jenazah baru dikebumikan dengan harapan dapat meringankan beban jenazah di alam kuburnya.
BACA JUGA :
SUSUNAN TAHLIL BESERTA DO’ANYA
Berikut niat beserta do’nya :