Sebanyak 200 Peserta Pagar Nusa, Utamakan Perizinan Orang Tua

Spread the love
Pagar Nusa
Pembagian kertas formulir (foto:Zen)

assirojiyyah.online, Pengurus Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa (PN) Pondok Pesantren Assirojiyyah Kajuk Sampang membagikan kertas formulir pendaftaran kepada para anggota Pagar Nusa, Kamis (22/09/2022) malam.

Bertempat di lapangan Hotel Grand Al-Muallim, Halelah, Polagan, Sampang. Pembagian formulir tersebut ditujukan guna mengetahui identitas peserta, sekaligus permohonan izin kepada orang tua masing-masing calon anggota baru Pagar Nusa di PP. Assirojiyyah.

“Dengan pernyataan izin dari orang tua, berarti resiko itu bukan hanya ditujukan pada pelatih atau pengurus, ketika terjadi apa-apa dalam latihan, maka menjadi tanggungjawab bersama,” ungkap Muhammad Wahyudi, Ketua PN Kab. Sampang.

Wahyudi menjelaskan, adanya formulir ini merupakan suatu ketentuan administrasi dari organisasi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) agar lebih tertib dan mudah dalam pendataan.

“Pembagian semacam ini selalu ada dan wajib guna pendataan database anggota,” tuturnya saat dihubungi memalui via WhatsApp.

Baca Juga:

https://assirojiyyah.online/semarak-penutupan-muhadatsah-oleh-kelas-vi/

Berdasarkan formulir pendaftaran, terdapat 5 syarat untuk menjadi anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kab. Sampang. Pertama sanggup mentaati semua peraturan PSNU Pagar Nusa. Kedua, sanggup menjaga nama baik PSNU Pagar Nusa.

Kemudian yang ketiga, sanggup mentaati pelatih dan asisten pelatih. Keempat, akan bersungguh-sungguh dalam semua kegiatan yang dilaksanakan. Kelima, sanggup menanggung semua resiko akibat kegiatan latihan.

“Semoga semua aturan yang ada dalam organisasi agar dipatuhi sesuai dengan Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT) dan tradisi yg ada dalam Pencak Silat NU Pagar Nusa,” harapannya. (Oleh: Zen).