โDan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.โ
(QS. Ali Imran: 104)
Dalam definisi umum, Islam adalah agama dakwah, yakni agama yang selalu mengajarkan umatnya untuk menyebarkan dan menyiarkan Islam kepada seluruh umat manusia sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam dapat menjamin terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia, bilamana ajaran Islam yang mencakup segenap aspek kehidupan itu dijadikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
Ayat di atas merupakan referensi bahwa menyebarluaskan Islam, begitu pula untuk merealisasikan ajaran-Nya di tengah-tengah kehidupan umat manusia adalah usaha dakwah yang harus (wajib) dilaksanakan oleh umat Islam.
Asbabun Nuzul
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam, ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun. Permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka. Pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban.
Suatu ketika Syas ibn Qais, seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang โBuโastโ yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj, lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing, saling caci-maki dan mengangkat senjata, dan untung Rosululloh SAW yang mendengar peristiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Alloh telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rosul, mereka sadar, menangis dan saling berpelukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Kemudian turunlah ayat tersebut.
Kajian Ayat
Sebagai agama dakwah, Islam mengharuskan sekalian umatnya untuk menyampaikan visi dan misi Islam untuk bertauhid kepada Alloh SWT. Setiap dakwah memiliki isi pokok yang sama yaitu menyeru umat untuk berbuat baik dengan cara mengajarkan dan mengamalkan apa saja yang telah diperintah Alloh serta mencegah keburukan dengan cara menjauhi apa saja yang dilarang-Nya.
Dalam perkembangannya, dakwah selalu mengalami dinamika, baik metode atau pendekatannya. Lebih-lebih di era 4.0 sekarang, yang hampir semuanya serba teknologi. Sehingga tantangan dakwah semakin berat dan komplek.
Baca Juga:
https://assirojiyyah.online/ibrahim-al-khawwash-pemilik-tombo-ati/
Selain tantangan, hal tersebut menjadi peluang bagi umat Islam khususnya santri selaku juru dakwah untuk memanfaatkan teknologi sebagai media dakwah. Kala dulu dakwah hanya bisa dilakukan dengan tatap muka langsung dan tempatnya terbatas, sekarang dakwah bisa lebih dinamis dan fleksibel. Dakwah bisa dilakukan melalui beragam media seperti TV, Radio, Facebook, Instagram, Whatsapp dan media sosial lainnya. Yang mana jangkauan atau aksesnya bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.
Inilah yang seharusnya disadari oleh umat Islam pada saat ini, bahwa model dakwah kepada umat juga perlu diperbarui (inovasi) agar umat lebih mudah mendapatkan ajaran agama. Sehingga penting kiranya untuk memperkaya literasi sekaligus penguasaan teknologi itu sendiri.
Kendati demikian, hadirnya teknologi juga berdampak pada cara-cara dakwah dari para daโi. Di media sosial faktanya, tidak sedikit kita jumpai dakwah Islam yang sifatnya ekstrem dan radikal. Akhirnya terkesan bahwa Islam itu keras dan cenderung mengajak permusuhan satu sama lain. Padahal tujuan dakwah itu sebenarnya menyebarkan Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang bagi sekalian makhluk (rahmatan lil alamin).
Oleh karenanya, di samping kewajiban berdakwah, maka wajib pula mengaplikasikan prinsip dalam metode-metode dakwah sebagaimana yang dijelaskann al-Qurโan: ุงูุฏูุนู ุงูููู ุณูุจููููู ุฑูุจูููู ุจูุงููุญูููู ูุฉู ููุงููู ูููุนูุธูุฉู ุงููุญูุณูููุฉู ููุฌูุงุฏูููููู ู ุจูุงูููุชูู ูููู ุงูุญูุณููู ุงูููู ุฑูุจูููู ูููู ุงูุนูููู ู ุจูู ููู ุถูููู ุนููู ุณูุจููููููู ูููููู ุงูุนูููู ู ุจูููู ูููุชูุฏููููู
โSerulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari Jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.โ (QS. An-Nahl: 125)
Pertama, berdakwah dengan bil-hikmah. Dalam al-Qurโan, kata al-hikmah disebut sebanyak 210. Secara etimologis, kata ini berarti kebijaksanaan, bagusnya pendapat atau pikiran, ilmu, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan juga berarti al-Qurโan al-Karim.
Menurut as-Saโdi makna hikmah dalam ayat ini adalah hendaknya seorang muslim berdakwah dengan ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih, baik kepada seoang muslim maupun non muslim. Sehingga makna berdakwah dengan hikmah harus berdasarkan ilmu bukan dengan kebodohan.
Adapun Sayyid Qutb berpendapat yang dimaksud dengan hikmah adalah melihat situasi dan kondisi obyek dakwah, memperhatikan kadar materi dakwah yang disampaikan kepada pendengar, sehingga mereka tidak merasa terbebani dan gampang untuk memahami.
Selain itu, daโi harus memperhatikan cara penyampaian dakwah yang mampu menggugah perasaan, tidak memancing kemarahan, penolakan, kecemburuan dan terkesan berlebih-lebihan, sehingga tidak mengandung hikmah di dalamnya. Sebab, yang dipanggil adalah pikiran, perasaan dan kemauan.
Kedua, dengan al-mawโidzah al-hasanah. Artinya seorang daโi harus mampu mengajak pendengar dengan nasehat-nasehat yang dapat masuk ke dalam kalbu dengan penuh kelembutan; tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus dilarang; tidak menjelek-jelekkan atau membongkar kesalahan. Sebab, kelemahlembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar.
Di samping itu, nasehat yang disampaikan harus pula dibarengi dengan contoh kongkrit dari pendakwah itu sendiri, agar bisa diterima dan ditiru oleh pendengarnya, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, berdakwah dengan al-mujadalah yang bermakna diskusi atau perdebatan. Berdiskusi dengan obyek semacam ini harus dengan pemikiran yang tinggi dan wawasan keilmuan yang cukup. Dalam berdakwah, seorang daโi, selain harus menguasai ajaran Islam dengan baik juga harus mampu menahan diri dari sikap emosional dalam mengemukakan argumennya. Tidak boleh menyinggung perasaan dan keyakinan orang lain, sebab akan merugikan daโi, sehingga usaha dakwah dapat mengalami kegagalan. Yang paling baik ialah bahwa seorang daโi harus mampu bersikap lemah lembut dan menghargai pendapat orang lain sehingga tercipta suasana diskusi yang kondusif dan sikap toleransi.
Akhirnya, di samping dakwah itu menjadi kewajiban umat Islam, maka wajib pula mengamalkan ketiga metode di atas, apapun cara, kemasan atau media dakwah yang dipakai. Sebab, dengan metode-metode tersebut Islam akan diterima dan disenangi oleh banyak orang sebagai agama rahmat. ููุงููุชููููู ู ูููููู ู ุงูู ููุฉู ููุฏูุนููููู ุงูููู ุงููุฎูููุฑู ููููุฃูู ูุฑููููู ุจูุงููู ูุนูุฑููููู ูููููููููููู ุนููู ุงููู ูููููุฑู ููุฃูููุฆููู ููู ู ุงููู ูููููุญููููู
Oleh: Khoirul Alam Akbar