Oleh: Abd Lathif
Menjadi seorang pemimpin merupakan sebuah amanah yang Alloh berikan pada diri manusia. Namun tak selamanya pemimpin itu menduduki singgasana kekuasaannya. Adakalanya diganti oleh penerusnya, baik dengan cara demokrasi ataupun diwariskan kepada orang yang sangat dipercayai. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah memilih pemimpin yang memiliki kriteria yang baik memang sangat sulit. Maka dari itu, sangatlah penting bagi rakyat untuk mengetahui kriteria-kriteria pemimpin yang baik menurut ajaran Islam.
Pertama, memiliki sifat yang adil. Pemimpin adil merupakan salah satu faktor krusial dalam pembangunan dan keberhasilan sebuah negara. Sebuah negara yang dipimpin oleh pemimpin adil memiliki potensi untuk menciptakan masyarakat yang stabil, sejahtera, dan harmonis. Di bawah kepemimpinan yang adil, keadilan hukum, keamanan, dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai dengan lebih baik.
Kedua, mempunyai pengetahuan yang luas untuk membuat peraturan dan ijtihad dalam persoalan kenegaraan yang muncul. Pengetahuan yang luas, termasuk syarat utama seorang pemimpin. Dalam era globalisasi yang semakin kompleks dan terhubung erat, peran seorang pemimpin dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global menjadi semakin krusial. Pengetahuan luas mengenai masalah-masalah tersebut menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat untuk kepentingan negara dan rakyatnya.
Terlebih saat ini dunia global tengah berada dalam ketidakpastian. Tantangan perubahan iklim, migrasi massal akibat perang, ketimpangan ekonomi, sengketa perbatasan, konflik militer, dan terorisme merupakan beberapa tantangan kompleks yang dihadapi oleh dunia saat ini. Pemimpin yang berada di garis depan dalam menangani masalah-masalah ini harus mampu memahami akar masalahnya, serta mempertimbangkan konsekuensi dan dampak jangka panjang dari tindakan yang diambil.
Ketiga, sehat panca indra serta tidak ada kekurangan dalam anggota tubuhnya yang menghalangi untuk bangun dan bergerak. Terkait keterbatasan fisik, ulama seperti Ibnu Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah membedakan antara cacat tubuh mutlak, yang mencegah seorang khalifah/pemimpin untuk menjalankan tugasnya, seperti buta, bisu, tuli, amputasi tangan, atau kaki. Dalam kondisi ini, calon tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi khalifah. Namun, jika hanya sekadar bungkuk atau tuli pada salah satu telinganya, atau kehilangan salah satu tangannya, dalam kondisi ini calon tersebut tetap memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin.
Keempat, mempunyai visi pemikiran yang baik, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam konteks negara modern, seorang pemimpin harus memiliki visi pembangunan berkelanjutan.
Kelima, harus memiliki keberanian dan mampu menjaga rakyat dari serangan musuh. Pasalnya, Pemimpin yang kuat mampu memberikan stabilitas dan keamanan dalam negara. Sosok pemimpin yang kuat dan berani dapat mengatasi tantangan keamanan internal maupun eksternal, mencegah kerusuhan sosial, dan menjaga ketertiban di masyarakat. Lebih lagi, di tengah ancaman terorisme dan separatis, peran pemimpin yang berani dibutuhkan untuk mewujudkan kedamaian di tengah masyarakat.
Harapan, semoga sosok pemimpin yang kita pilih bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan rakyat dan membuat hidup rakyat menjadi sejahtera aman sentosa. Dan rakyat juga harus pandai dalam memilih seorang pemimpin, jangan sampai tertipu oleh kenikmatan sesaat dan pada akhirnya bisa jadi sekarat.