MENGENAL ISTILAH MATI SYAHID

Spread the love

Oleh: Saiful Bahar

Akhir-akhir ini berita mengenai musibah yang terjadi di salah satu pondok pesantren mencuat ke permukaan. Banyak korban yang berjatuhan sampai banyak sahabat kita gugur ketika sedang melakukan salat berjemaah. Hal ini, banyak yang menganggap mereka meninggal dalam keadaan syahid. lantas benarkah demikian?

Pada mulanya istilah syahid identik dengan para sahabat yang gugur dalam perang dijalan Allah, kemudian ada riwayat yang menjelaskan bahwa mati syahid bukan hanya disebabkan hal tersebut serta mati sebab perang pun ada sekian konsekuensi untuk ketetapan gelar syahid yang dimaksud, maka dari itu para ulama membagi tiga macam orang mati syahid sebagaimana berikut;

  • SYAHID DUNIA AKHIRAT.

Yaitu orang yang mati saat berperang melawan orang kafir dengan tujuan menegakkan kalimat Allah. Adapaun keistimewaannya ialah: a). Secara hukum dunia, tidak boleh dimandikan dan disholati sebab darah dan pakaiannya akan menjadi saksi kelak di akhirat. b). Secara hukum akhirat mendapat kesaksian masuk surga dari Allah dan Rasul-Nya

  • SYAHID DUNIA

Yaitu orang yang mati dalam peperangan dengan tujuan mendapatkan Ghonimah (harta rampasan perang) atau melindungi diri dan semacamnya, bukan untuk menegakkan kalimat Allah.

Syahid ini hanya mendapat keistimewaan hukum dunia saja yaitu tidak boleh dimandikan dan disholati, namun di akhirat berlaku seperti orang yang bukan syahid

  • SYAHID AKHIRAT

Yaitu, syahid yang secara hukum dunia sama seperti yang bukan syahid, namun di akhirat mendapat derajat mulia tapi dibawah tingkat syahid dunia akhirat (Bujairomi Ala al Khotib juz I)  

Nah, syahid akhirat inilah yang  dimaksud dengan mati syahid selain sebab perang yang dalam satu Riwayat Hadist Imam An Nasa’i ada tujuh yaitu;

1. Mati karena penyakit thoun (wabah).

2. Mati karena sakit perut.

3. Mati karena tenggelam (meski ada unsur maksiat)

4. Mati karena tertimpa sesuatu.

5. Mati karena penyakit pleuritis.

6. Mati karena terbakar.

7. Mati karena hamil (atau melahirkan) meski hamil dari zina

Selain itu, berdasar riwayat yang lain para ulama juga mengkategorikan syahid pada kematian yang disebabkan;

  1. Dibunuh secara dzolim (tidak dibenarkan syariat, atau dibenarkan namun melampaui batas, seperti hukuman pancung karena Qishos namun dieksekusi dengan membelah tubuhnya
  2. Mati saat mencari ilmu walau sedang di atas tempat tidurnya
  3. Mati karena cinta bahkan terhadap sejenis, asalkan tidak malukan hal yang dilarang syariat walau hanya sekedar melihat serta dipastikan tidak berbuat apa-apa andaikan terjadi kholwat (berduaan) dan tidak  mengungkapkan perasaannya pada siapapun bahkan kepada yang dicintai. (Hasyiah al.Bajuri jus II)

Jadi, dari penjelasan di atas, dapat difahami bahwa orang yang mati saat sedang mencari ilmu meski sedang di atas tempat tidurnya sekalipun maka kematian tersebut termasuk syahid akhirat yang mendapat kesaksian ahli surga kelak di akhirat In sya Allah.

Keterangan: Disunting kembali (04/10/2025)