Sumber foto : Pinterest
Oleh : Khotmul Alhariz
Kita semua hidup di dunia ini tidak bisa terlepas dari alam dan lingkungan yang Allah ciptakan sebagai amanah bagi manusia. Kehadiran alam memungkinkan kita dan seluruh makhluk untuk melangsungkan kehidupan. Karena itu, sudah selayaknya kita menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab.
Allah Ta’ala berfirman dalam surah Fathir ayat 39:
هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ
Artinya: “Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi.”
Dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim juz 3 halaman 384, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan khalifah atau para pengganti dalam ayat tersebut adalah bahwa Allah menugaskan manusia untuk memakmurkan bumi. Tugas itu berlangsung dari generasi ke generasi, dari abad ke abad, hingga dari satu keturunan kepada keturunan berikutnya. Artinya, siapa pun yang hadir di muka bumi telah mendapat amanah untuk mengelola dan memakmurkannya—bukan merusaknya.
Namun realitanya, banyak kerusakan alam yang terjadi justru disebabkan oleh ulah manusia. Allah telah mengingatkan dalam surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ….
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dalam Tafsir Al-Munir juz 9 halaman 105, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa kerusakan itu mencakup ketidakseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan: kekeringan, musim paceklik, berkurangnya tumbuhan, maraknya kebakaran, hilangnya sesuatu secara tiba-tiba, perampasan harta secara zalim, hingga meluasnya mudarat dan berkurangnya manfaat. Ayat ini menjadi peringatan agar manusia menjaga alam demi terciptanya keseimbangan dan keberlangsungan makhluk hidup—termasuk diri kita dan generasi mendatang.
Di sisi lain, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa menjaga dan merawat alam termasuk amal kebaikan yang bernilai ibadah. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا…
Artinya: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari Muslim)
Menurut Imam Al-Munawi dalam Faidul Qadir juz 5 halaman 633, hadits ini menegaskan bahwa menanam dan merawat alam merupakan ibadah bernilai pahala. Bahkan jika hasil tanaman itu dimanfaatkan tanpa izin atau dicuri, pahala tetap mengalir bagi yang menanamnya. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menekankan pentingnya memberi manfaat bagi makhluk hidup.
Dengan demikian, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga jalan meraih keberkahan hidup dan pahala akhirat. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, sehingga menjaga kebersihan bumi merupakan cerminan keimanan seorang muslim.
Karena itu, mari kita mulai menjaga alam dari hal-hal sederhana: menghemat air dan listrik, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan masjid dan lingkungan, serta menanam dan melestarikan pohon. Semoga kita mampu menjalankan amanah ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan penuh keberkahan bagi kita dan generasi yang akan datang. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

