Senin, 18 Mei 2026
Assirojiyah.online
KPPA

Bullying dan Dampak Psikologis Serius: Tinjauan dan Pencegahan

PT. Assrof Media - Monday, 18 May 2026 | 08:51 AM

Background
Bullying dan Dampak Psikologis Serius: Tinjauan dan Pencegahan
Bullying dan Dampak Psikologis Serius: Tinjauan dan Pencegahan (ISTIMEWA/ISTIMEWA)


Di tengah gemerlap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, dan harapan, kabar duka justru datang dari sebuah sekolah di ibu kota. Insiden pengeboman yang terjadi di masjid SMAN 72 Jakarta menjadi luka mendalam bagi banyak pihak. Lebih mengejutkan lagi, pelaku dari tindakan tersebut merupakan salah seorang siswa di sekolah itu sendiri. Peristiwa ini bukan hanya soal tindakan kriminal semata, tetapi juga menjadi cermin kelam tentang dampak buruk perundungan yang selama ini sering dianggap sepele.

Rasa sakit hati, tekanan mental, serta luka batin akibat bully-an yang terus menerus diterima, perlahan dapat mengubah seseorang menjadi pribadi yang dipenuhi amarah dan keputusasaan. Ketika korban merasa tidak didengar, tidak dibela, bahkan diabaikan oleh lingkungan sekitarnya, maka dendam dan emosi dapat tumbuh tanpa kendali. Dari sinilah kita sadar bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan ancaman serius yang mampu merusak masa depan bahkan memicu tindakan berbahaya.

Lalu, bagaimana cara melakukan pencegahan yang cukup efektif untuk mengatasi bullying? Bagaimana langkah awal yang harus dimulai oleh sekolah, keluarga, maupun para siswa sendiri agar lingkungan pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman? Pertanyaan inilah yang perlu menjadi perhatian bersama demi terciptanya generasi yang sehat, damai, dan saling menghargai.

Secara etimologi, kata bullying berarti penggertak, yaitu orang yang suka mengganggu orang lemah. Adapun menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bullying adalah penindasan atau perundungan (risak) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan secara terus-menerus untuk menyakiti.

Dari keterangan di atas, kita bisa memahami bahwa dampak dari bullying ini sangat berbahaya, baik secara fisik maupun psikis. Seseorang yang mengalami bullying biasanya mengalami tekanan mental yang sangat luar biasa, seperti kecemasan berlebihan, takut untuk berinteraksi, dan seterusnya. Hal ini tentu sangat mengganggu pembelajaran siswa, bahkan bisa mengakibatkan overthinking.

Islam, sebagai agama yang membawa rahmat, sangat melarang yang namanya bullying dan semacamnya, karena merupakan perbuatan yang sangat nista dan tercela. Hal ini berdasarkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan janganlah pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri (diri sendiri dan orang lain) dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat/berhenti, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al Hujurat: 11).

Islam mengajarkan umatnya akan rasa persaudaraan, tolong-menolong, saling membantu satu sama lain, dan seterusnya. Dalam Al-Qur'an dijelaskan: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaiki hubungan) antara saudara kalian." (QS. Al-Hujurat: 10)

Kesimpulannya, sudah saatnya kita memberantas kasus bullying di dunia pendidikan, karena bullying adalah perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Dengan begitu, hubungan antar siswa akan tercipta kembali, sehingga lingkungan pendidikan menjadi aman dan harmonis.

BY: (NOEL)KPA

 

 

 

Sebuah kabar duka datang dari dunia pendidikan, yaitu terjadinya insiden pengeboman di masjid SMAN 72 Jakarta. Pelakunya adalah salah seorang siswa yang sakit hati akibat sering mendapatkan perundungan atau bully-an dari teman-temannya. Hal ini menegaskan pentingnya pencegahan bullying dan bagaimana cara memulainya, agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua.

Secara etimologi, bullying berarti penggertak, yaitu orang yang suka mengganggu orang lemah. Menurut KPPPA, bullying adalah penindasan atau perundungan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat, dilakukan terus-menerus untuk menyakiti dan menekan korban.

Dampaknya sangat berbahaya, baik fisik maupun psikis. Korban biasanya mengalami tekanan mental, kecemasan berlebihan, takut berinteraksi, hingga overthinking, yang tentu mengganggu pembelajaran siswa serta memengaruhi kepercayaan diri dan kesehariannya. Kondisi ini bisa membuat korban merasa terisolasi dan kehilangan semangat.

Islam, sebagai agama rahmat, sangat melarang bullying karena merupakan perbuatan nista. Berdasarkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan laki-laki merendahkan kumpulan lain… dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Hujurat: 11). Ayat ini menegaskan bahwa merendahkan, mengejek, dan mencela adalah perbuatan tercela yang dapat merusak hubungan sesama.

Islam juga mengajarkan persaudaraan dan tolong-menolong. Dalam Al-Qur'an dijelaskan: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah hubungan antara saudara kalian." (QS. Al-Hujurat: 10). Nilai-nilai ini mengajarkan bahwa sesama harus saling menjaga, saling menguatkan, dan tidak membiarkan siapapun menjadi korban.

Kesimpulannya, sudah saatnya kita memberantas bullying di dunia pendidikan karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan begitu, hubungan antar siswa dapat tercipta kembali, sehingga lingkungan pendidikan menjadi aman dan harmonis. Upaya ini perlu dimulai dari kepedulian bersama: guru yang lebih peka, siswa yang saling menghormati, orang tua yang memberikan perhatian, serta sekolah yang tegas dalam aturan. Pencegahan yang efektif adalah yang dilakukan bersama, bukan hanya dibebankan pada satu pihak saja.