Shadow

Inodonesia Potret Negara Madinah

Spread the love

KH. Abdurrahman Navis, Lc., M.HI. (Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim)

Madinah

Apa itu kebangsaan?

Kebangsaan merupakan kumpulan orang-orang yang berada di suatu tempat yang memiliki kepentingan bersama, tujuan yang sama untuk mendirikan suatu bangsa, seperti bangsa Indonesia. Indonesia merupakan satu bangsa yang memiliki filsafah berupa Pancasila, UUD 1945, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi bangsa Indonesia adalah kumpulan manusia yang berada di satu tempat yaitu tanah air Indonesia yang berkomitmen dengan filsafah tersebut.

Mengapa harus ada keragaman?

Keragaman itu berarti bermacam-macam. Bermacam suku, ras, aliran, dan agama. Di Indonesia ada orang Jawa, orang Madura, orang Cina dan orang Arab.  Ada agama Islam, agama Kristen, Hindu dan Buddha, ini juga bagian dari keragaman. Keragaman ini merupakan kodrat ilahi yang sudah menjadi kepastian dan harus diterima. Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga akan dijumpai yang namanya keragaman. Meski faktanya, Indonesia sendiri yang merupakan sebuah negara dengan keragaman yang begitu kompleks.

Sebagian kalangan berpandangan, bahwa Indonesia ini sama halnya dengan Madinah zaman dulu, menurut kiai?

Pandangan seperti ini dapat dibenarkan. Karena memang di Madinah itu yang bertempat tinggal di sana beragam agama. Ada yang Islam, ada yang Majusi, Nasrani, Yahudi yang kemudian Nabi Muhammad SAW bersama mereka mengadakan sebuah kesepakatan bersama berupa Mitsaq Madinah (Perjanjian/Piagam Madinah).

Dimana letak persamaan antara konsep pemerintahan Indonesia dengan konsep pemerintahan Madinah yang dulu Nabi Muhammad bangun?

Persamaannya itu terletak pada bermacam-macam agama dan suku yang ada di Indonesia.  Negara Indonesia itu dihuni oleh  orang Islam, Kristen, juga orang Hindu. Dan di Madinah pada waktu itu juga sama, ada bermacam-macam agama, ada orang Islam, Nasrani, Yahudi dan Majusi yang tinggal di Madinah. Jadi inti persamaan di sini terletak pada keragaman yang ada pada keduanya, baik Indonesia maupun Madinah pada zaman dulu.

Kemudian perbedaannya?

Perbedaanya, di zaman dulu itu ada Nabi Muhammad  SAW dan kalau sekarang tidak lagi ada Nabi Muhammad.

Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang tidak paham tentang kebangsaan. Menurut kiai, upaya apa saja yang harus dilakukan untuk mengatasi hal ini?

Jelaskan tujuan bangsa ini apa?, dan prinsip-prinsip bangsa itu apa?. Kita punya Pancasila yang di dalamnya ada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila itu adalah sesuatu yang disaring dari beberapa macam suku dan agama, yang kemudian dikemas menjadi Pancasila. Pancasila ini yang dijadikan ideologi bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kan tadi dikaitkan dengan Madinah?

Kalau dulu di Madinah ada Mitsaqul Madinah (Piagam Madinah). Waktu itu Nabi Muhammad mengumpulkan semua suku bangsa dan semua penganut agama yang ada untuk berkomitmen terhadap Mitsaqul Madinah (Piagam Madinah). Mereka semua tidak saling menyakiti, tidak saling membenci, tidak saling membahayakan satu dengan yang lain. Tetapi tetap cinta dan taat kepada Negara Madinah. Sama seperti di Indonesia yang harus patuh pada Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Yang mana butiran-butiran pada Pancasila itu telah disepakati oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers).

Apakah konsep pemerintahan yang ada di Indonesia ini, sesuai dengan ajaran Islam? mohon penjelasannya!

Untuk prinsip-prinsipnya, ini sudah sesuai dengan konsep agama Islam. Islam itu kan ada syariah, ada aqidah, ada ekonomi dan ada juga wasasiyyah, itu aqidahnya sudah sesuai dengan Islam. Kemudian juga syari’ahnya sudah dilaksanakan. Wasasiyyahnya, berumah tangganya sudah dilaksanakan. Ada UUD tahun 2004 itu tentang perkawinan dalam Islam. Mungkin yang perlu diperjuangkan itu masalah  jinayat yang harus sesuai dengan konsep Islam. Semua sudah sesuai dengan konsep-konsep Islam.

Kompetisi Majelis Dakwah
Kompetisi Majelis Dakwah

Bolehkan konstitusi negara kita diubah dengan undang-undang Islam? Bagaimana?

Nabi tidak mencontohkan bentuk negara Islam, tapi masyarakat yang memang menjalankan dengan ajaran Agama Islam. Jadi tidak perlu negara agama, tapi yang dibutuhkan adalah negara yang harus melaksanakan ajaran Islam, tentu ada aqidah, syariah, tahapan-tahapan itu sudah dilaksanakan oleh Indonesia.

Seandainnya UUD yang ada di Indonesia ini diubah dengan UUD syariat Islam, kan sebagian penduduk negara ini bukan Islam?

Kalau diubah ajaran Islam semua bagaimana?, ya berarti tidak sesuai dengan prinsip kebhinnekaan itu. Di Bhinneka itu bisa merangkul semuanya, tidak sepersatu agama, tidak!. Bukan negara agama tetapi negara Pancasila.    

Langkah yang efektif untuk merawat kemajemukan ini, agar tetap utuh dalam bingkai NKRI?

Ya tentunya harus punya komitmen yang sama terhadap satu prinsip. Prinsip apa itu?, ini yang diperjuangkan bersama-sama, dan di situ bisa merangkul semuanya. Kemudian di situ sudah ada Pancasila yang merangkul orang Kristen, Hindu, Buddha dan di situ ada ketuhanan. Semua itu punya tuhan dan tuhan yang satu itu:

. قل هو الله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد

Juga tidak saling mengganggu, menyakiti, menghalangng-halangi, silahkan Lakum Dinukum Waliyadin. Dan juga punya prinsip yang sama untuk memperjuangkan Indonesia.

Kalau yang terjadi sekarang bagaimana, kan kebanyakan tidak menyukai satu sama lain?

Ya itu tergantung bagaimana kita memberikan penjelasan kepada mereka tentang keragaman, supaya mereka tidak saling membenci, tidak saling menyakiti satu dengan yang lain. Keragaman itu, kita arahkan kepada arah yang benar, yaitu memperjuangkan Pancasila yang menjadi dasar Negara Indonesia.

Closing statement kiai?

Alhamdulillah,  Indonesia ini sudah melaksanakan ajaran Islam dalam artian dengan prinsip-prinsinya, mari kita rawat keragaman ini untuk menjaga negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *