PANCASILA DALAM PERSPEKTIF UMAT ISLAM

Spread the love
PANCASILA

Berbicara tentang Pancasila di negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, niscaya semua warga negara dari seusia anak sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi pasti tahu, bahkan tidak sedikit yang hafal isinya di luar kepala. Masalah Pancasila sedianya sudah final sehingga tidak perlu diutak-atik lagi atau ditafsirkan kembali sesuai kepentingan tertentu. Namun demikian anehnya, justru mengapa kok akhir-akhir ini masih dijadikan objek dibatibel, seakan-akan Pancasila menjadi semacam komoditas baru yang belum final.

                Dilihat dari sejarah proses kelahirannya, Pancasila jelas sebagai hasil pemikiran para tokoh nasional lintas suku (ras), lintas agama (keyakinan), lintas budaya, lintas beragam aliran politik dan lain sebagainya yang kesemuanya mencerminkan kesatuan dalam kebhinnekaan dengan maksud dan tujuan yang sama, yakni ingin membangun dasar negara yang kuat dan kokoh demi republik yang dicita-citakan dan diperjuangkan dengan penuh pengorbanan jiwa, raga dan harta. Sampai akhirnya lahirlah rumusan Pancasila yang kita kenal sampai sekarang yang menurut Universitas Indonesia Watch dengan mengutip pernyataan Ir. Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia bahwa Pancasila adalah falsafah dan dasar negara, bukan sebagai ideologi menurut tafsir sebagian orang.

Baca Juga:

Jamak Taksir, Simbol Syukur Kelas VI

                Ditilik dari proses perumusannya, sejarah mencatat tidak sedikit peran ulama dari kalangan Islam yang terlibat di dalamnya, sebagai representasi dari komunitas muslim di republik ini. Sampai-sampai dengan jiwa juangnya yang sedemikian kuat dan ikhlas, demi keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang akan dibangun bersama,  mereka rela menghilangkan rumusan tujuh kata dalam konsep Pancasila sebelum dinyatakan final seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu jika akhir-akhir ini ada yang mencoba ingin menjauhkan Pancasila dari umat Islam Indonesia kiranya patut dipertanyakan. Apa target dan tujuan dibalik itu semua dengan menciptakan framing seakan-akan umat Islam Indonesia anti Pancasila, anasionalis, anti toleransi, radikalis dan berbagai predikat lain yang yang tujuannya ingin mendiskreditkan dan mengaburkan sejarah peran besar ulama Islam dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan di seluruh pelosok tanah air. Bukankah sebuah ketololan (jaahilun murakkabun) jika secara historis ulama Islam terdahulu banyak terlibat dalam perumusannya, namun  akhirnya tidak mau dijaga dan dilestarikan eksistensinya oleh umat Islam sendiri. Demikian pula jika dikatakan umat Islam tidak nasionalis, bukanlah kemerdekaan ini tidak lepas pula dari jasa para mujahid muslim di tanah air yang wajib dijaga dan dirumat bersama dengan menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa dengan terus memelihara sikap toleransi antarsesama di tengah jagad kebhinnekaan yang fenomenal.

Karena itu, sekali lagi tuduhan miring sebagian orang atas umat Islam seakan-akan anti Pancasila jelas tidak beralasan dan patut diwaspadai oleh umat Islam sendiri. Dalam menghadapi tuduhan busuk itu umat Islam harus memiliki jiwa besar, memiliki daya kritis dan selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak merugikan dirinya sendiri, baik saat ini, terlebih lagi di masa yang akan datang dengan semakin kencangnya virus Islamofobia yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang anti Islam .

Untuk selanjutnya pertanyaan mendasar yang patut dikemukakan adalah bagaimanakah sejatinya pandangan umat Islam terhadap Pancasila di era modern saat ini. Atau, tepatnya sampai di usia Republik Indonesia yang ke 77 (17 Agustus 2022) ini?. Kiranya secara tegas selama ini tidak ada jarak antara Pancasila dengan umat Islam di Indonesia dengan berbagai alasan. Pertama, umat Islam menyadari sepenuh hati bahwa Pancasila lahir sebagai buah kesepakatan bersama, sekaligus sebagai falsafah dan dasar negara yang patut dihormati sehingga demi keutuhan bangsa dan negara rasanya umat Islam tidak mungkin mengkhianatinya. Kedua, dari aspek isi, kelima butir Pancasila jelas senafas dan sejalan dengan ajaran dalam Islam, sehingga umat Islam wajib terus menjaga dan mengawal esensi dan maknanya yang sedemikian dalam bagi bangsa. Ketiga, jika sekiranya ada pihak yang mencoba mengkhianati hasil kesepakatan dengan mengotak-atik rumusan Pancasila yang sudah dianggap harga mati, maka tidaklah mustahil jika umat Islam akan melakukan pembelaan di garis terdepan. Keempat, umat Islam kiranya juga menyadari jika ada pihak yang mencoba membenturkan Pancasila dengan umat Islam selama ini dengan berbagai tuduhan busuknya hanyalah ulah segelintir manusia untuk menghancurkan eksistensi dan persatuan umat Islam yang selama ini merupakan soko guru kekuatan Republik Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.

                Semoga kesadaran ini terus meningkat di kalangan umat Islam Indonesia agar tidak mau diadudomba dengan siapa pun, apalagi mau dibenturkan dengan Pancasila yang dapat merusak sendi-sendi keutuhan kehidupan bangsa, kini dan akan datang.

Demikian, wallahu ‘alam bishshawab.

Malang, 17 Agustus 2022

                                                                                                                                        

Oleh: Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Djakfar, S.H.,M.Ag