يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (البقرة : 187)
“Wahai orang- orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang (ummat) sebelum kalian agar kalian bertaqwa” (QS. al-Baqarah : 183)
Al-Baqarah merupakan surat kedua yang termaktub dalam al-Qur’an setelah surah al-Fatihah. Surah ini berpredikat sebagai surah terpanjang dengan melingkupi 2 juz dengan jumlah ayat sebanyak 286 ayat, 6.121 kalimat dan 25.500 huruf.
Keseluruhan ayatnya merupakan madaniyah kecuali ayat 281 termasuk makkiyah yang di turunkan di mina saat haji wada’. Surat ini juga termasuk surat unggulan dalam al-Qur’an. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi: Setiap sesuatu mempunyai keutamaan, dan keutamaan al-Qur’an adalah surat al-Bakarah, di dalamnya ada ayat yang menjadi pimpinan ayat-ayat al-Qur’an yaitu ayat kursi.
Ayat di atas merupakan ayat ke 183 dari surat al-Baqarah yang isinya menjelaskan kewajiban puasa bulan Ramadhan bagi orang-orang yang beriman. Puasa adalah menahan diri dari sesuatu yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.
Menurut hadits yang di riwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, sebelum Rosululloh SAW menerima perintah puasa Ramadhan, Rosululloh SAW telah melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya dan puasa ‘Asyura . puasa Ramadhan sendiri mulai di wajibkan pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah dengan turunnya ayat 183-184 dari surat al-Baqarah.
Dalam ayat ini juga di jelaskan bahwa kewajiban berpuasa sebelumnya juga telah dibebankan kepada umat nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad. Adanya penggambaran kewajiban berpuasa bagi umat terdahulu ini adalah sebagai penguat hukum dan pemberi semangat dalam menjalankan ibadah puasa. Sebab, suatu hal yang sulit kalau dilakukan banyak orang dan sudah jadi kebiasaan umum, akan terasas ringan dan mudah.
Para ahli sejarah banyak yang menyebutkan permulaan di wajibkannya puasa itu sejak masa nabi Nuh as, bahkan beliau termasuk orang yang pertama kali melakukan puasa di bulan ramadhan setelah beliau keluar dari bahtera setelah sebelumnya terjadi banjir terbesar sepanjang sejarah umat manusia.
Akan tetapi, pendapat yang lebih diunggulkan adalah yang diriwayatkan oleh Imam Mujahid bin Jabir, salah satu ahli tafsir dari generasi tabi’in dan termasuk salah satu pembesar dari muridnya Ibnu Abbas ra, yaitu: ‘’ sesungguhnya alloh ‘azza Wa Jalla telah mewajibkan puasa kepada setiap umat, sedangkan sebagaimana diketahui bahwasannya sebelum nabi nuh as telah ada umat dan generasi dari masa ke masa sejak masa nabi adam as.’’
Dan di dalam tafsir al-Maraghi juga di sebutkan bahwa ibadah shaum telah di wajibkan kepada orang-orang beriman sejak nabi adam as.didalam Surat Maryam disebutkan, bahwasannya nabi zakaria ‘alaihissalam dan Maryam ibu nabi isa ‘alaihisslam pun mengerjakan shaum.
Adapun hikmah dari disyariatkannya ibadah puasa adalah sebagaimana firman alloh SWT di akhir ayat tesebut yakni لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (agar kalian bertakwa). Hal ini dijelaskan oleh Imam Assa’di dalam tafsirnya bahwa ibadah puasa adalah sebab terbesar munculnya ketaqwaan dalam diri seorang hamba.
Karena inilah, Ibadah puasa merupakan Ibadah yang sangat khusus keutamaanya jika dibandingkan dengan Ibadah-Ibadah yang lain. Karena besarnya pahala dan keutamaannya, sampai-sampai Ibadah puasa tersebut dinisbatkan kepada Alloh langsung sebagaimana yang diterangkan dalam hadist qudsi,
“Alloh SWT berfirman : setiap amal anak adam itu untuk dirinya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk aku dan aku sendiri yang akan membalasnya”. (HR. Imam Muslim).
Di satu sisi, Ibadah puasa itu lebih selamat dari terjangkit riya’. Karena Ibadah ini tidak begitu nampak dihadapan manusia serta menjadi rahasia diantara hamba dan tuhannya. Di sisi lain, Ibadah puasa ini menjadi lebih istimewa jika dibandingkan dengan Ibadah yang lainnya karena di dalamnya seorang hamba harus menahan diri untuk tidak makan dan minum, mengekang diri dari godaan hawa nafsu, syahwat dan kelezatan serta anggota badan pula. Serta mengajari diri ini untuk menjadi orang yang sabar.
Dalam hal ini Rosululloh meriwayatkan sebuah hadits dari tuhannya (Hadits Qudsi): “Puasa itu adalah tameng, kalian meninggalkan makanan, minuman serta syahwat karenaku”. (HR. Imam Bukhari).
Kemudian, pada bagian lainnya Rosululloh SAW juga bersabda : “Barang siapa yang mempunyai kemampuan (biaya) maka menikahlah, sedangkan yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, sebab dalam puasa itu terdapat sesuatu yang mencegah diri (dari hawa nafsu)”. (HR. Imam Bukhari)
Di dalam puasa juga terdapat banyak manfaat lain, diantaranya adalah menjernihkan pikiran dan nurani, melembutkan perasaan (sikap empati), membersihkan hati (jiwa) dari perilaku dan perangai yang jelek. Selain itu pula, puasa jika ditinjau dari ilmu kedokteran juga menyehatkan badan dan membersihkannya dari racun-racun yang mengendap dilambung. Rosululloh SAW bersabda: “Berpuasalah maka kalian akan sehat.”*
Oleh: Abdul Hannan