ALLOH BENCI DOSA BUKAN PENDOSA

Spread the love

Sumber Foto: Pinterest

Oleh:  Nasrul_N.A

Zina merupakan tindakan asusila yang sangat tercela. Islam sendiri mengategorikannya sebagai dosa besar kedua setelah perbuatan syirik (menyekutukan Alloh). Hukuman pelaku zina pun sangat berat, yaitu dirajam sampai meninggal jika pelakunya sudah memiliki istri (muhshan); dan dicambuk sebanyak 100 kali jika belum menikah.

Ma’iz bin Malik Tanpa ragu dan takut dia menyerahkan diri dan minta dijatuhi sanksi sebagaimana mestinya. Kisah Ma’iz bin Malik Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu Ma’iz bin Malik datang menemui Rasululloh SAW, dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasululloh!” Rasululloh menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Alloh!” Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasululloh!” Rasululloh menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya. Hal itu terjadi berulang-ulang. Sampai keempat kalinya Rasululloh bertanya, “Dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, “Dari dosa zina.

Rasululloh pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”  
Kemudian, Rasululloh menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam, yang berlaku efektif pada waktu itu, terhadap Ma’iz hingga akhirnya ia meninggal. Setelah kewafatannya, orang-orang terpecah dalam dua pendapat mengenai kesan terhadap Ma’iz. Sebagian mengatakan bahwa Ma’iz telah celaka akibat dosa yang telah diperbuatnya. Sementara sebagian yang lain memiliki kesan positif bahwa Ma’iz merupakan orang yang beruntung karena telah bertaubat secara sangat baik, yaitu dengan mendatangi Rasululloh, mengakui kesalahannya, dan ikhlas untuk menjalani hukuman rajam.   

Sampai selang tiga hari setelah kematian Ma’iz, kedua kubu itu masih dalam pendapatnya masing-masing. Hingga akhirnya Rasululloh meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz. Lalu beliau bersabda, “Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna, dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.”  Kisah ini dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada bab Merajam Pelaku Zina di Mushala, hadits nomor 6434.