MENYOAL LEGALITAS KEADILAN DI INDONESIA
PT. Assrof Media - Thursday, 21 May 2026 | 08:04 AM


Belakangan ini wajah Indonesia kembali dihantui berbagai persoalan yang mengusik rasa keadilan publik. Kasus penegakan hukum yang kurang relevan, kasus korupsi yang terus bermunculan, hingga meningkatnya suara protes dari masyarakat yang menimbulkan kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Namun di tengah upaya perbaikan yang harus digalakkan, muncul pertanyaan besar: sejauh mana negara benar-benar menegakkan keadilan atau berpihak pada ego dan nafsu pemimpin yang tak karuan?
Fenomena ini tidak pernah berdiri sendiri. Ketika praktik korupsi masih melibatkan oknum penguasa dan hukum dirasakan belum berjalan setara, kepercayaan publik pun perlahan tergerus. Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah menjadi refleksi dari akumulasi kekecewaan rakyat terhadap amburadulnya sistem dan penegakan hukum yang sedang terjadi di negri kita.
Masih ingatkan dengan kasus penyiraman air keras yang melibatkan Andrie Yunus seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Atau kasus penyiraman air keras yang juga melibatkan Novel Baswedan seorang penyidik kepolisian dan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK}. Kasus tersebut sama-sama melibatkan dua aktivis besar sebagai korban yang sering menangani dan mengungkap kasus kekerasan dan korupsi di Indonesia. Namun alih-alih mendapatkan kedudukan,mereka justru mendapatkan teror kekerasan dari beberapa oknum yang melibatkan kepolisian dan oknum tentara. Proses pengadilan yang tidak sesuai membuat kasus ini sempat menjadi sorotan dan simbol problem hukum di Indonesia. Mulai dari hukuman yang terlalu ringan, lambatnya pengungkapan, dan bahkan ada aktor intelektual yang belum terungkap.
Hal ini tentu menjadi cermin akan keadilan yang terjadi di Indonesia. Semboyan "keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia" terasa kian menjauh dari realitas ketika hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Fenomena ini menciptakan jurang pemisah yang lebar antara mereka yang memiliki akses pada kekuasaan serta materi dengan masyarakat kecil yang sering kali terabaikan hak-haknya. Lemahnya integritas oknum penegak hukum, intervensi politik, hingga praktik korupsi di lembaga peradilan menjadi noda hitam yang terus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam Al-qur'an AllahSWT sudah lebih dulu menjelaskan tentang keadilan.Allah SWT berfirman dalam surah An-nahl ayat 90 "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat ihsan, dan memberi kepada kerabat; dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." Perintah pertama dalam ayat ini adalah berlaku adil (al-'adl). Dalam konteks Islam, keadilan bukan sekadar konsep hukum, melainkan prinsip universal yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak, serta tidak memihak karena kepentingan pribadi atau kelompok.Keadilan menjadi fondasi dalam hubungan antarmanusia baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam sistem pemerintahan. Tanpa keadilan, kehidupan sosial akan mudah tergelincir pada ketimpangan, konflik, dan kezaliman. Oleh karena itu, ayat ini menempatkan keadilan sebagai perintah pertama, menandakan urgensinya dalam menjaga keseimbangan hidup. Dalam konteks kehidupan saat ini, pesan Surah An-Nahl ayat 90 tetap sangat relevan. Ketika ketimpangan sosial, konflik, dan ketidakadilan masih menjadi persoalan global, ayat ini menawarkan solusi yang sederhana namun mendalam: tegakkan keadilan, sempurnakan dengan kebaikan, dan jauhi segala bentuk kezaliman.
Keadilan tidak cukup hanya menjadi wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata—baik oleh individu maupun dalam sistem yang lebih luas.
Hal senada juga telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui kisah-kisah yang mungkin bisa menjadi titik terang negeri ini.Sekitar abad ke-7 masehi dunia berada dalam kegelapan spiritual dan moral.Masyarakat arab waktu itu hidup dalam masa yang disebut Jahiliyyah. Meski memiliki keunggulan dalam segi sastra dan perdagangan, secara moral mereka berada dalam kemunduran yang hebat. Penyembahan berhala yang merajalela, ketidakadilan sosial terhadap kaum lemah dan perempuan, serta konflik antar suku yang sering menjadi pertumpahan darah yang panjang. Di tengah kondisi sosial yang kacau ini, Muhammad bin Abdullah diutus sebagai rahmatan lil alamin untuk mengembalikan fitrah manusia sebagai hamba yang memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah SWT. Melalui ajaran agama islam Nabi Muhammad SAW mampu membawa masyarakat arab keluar dari kegelapan dan kedzaliman.Mulai dari mengangkat derajat kaum perempuan, melindungi hak kaum lemah, dan mengubah kaum jahiliyyah menjadi kaum yang berakhlak dan berperadaban.
Salah satu kisah yang paling ikonik adalah kisah pencurian yang dilakukan oleh seorang keluarga bangsawan yang memiliki reputasi yang tinggi di kalangan kaum Quraisy. Peristiwa tersebut bermula dari seorang wanita yang berasal dari Bani Makhzum, salah satu kabilah terpandang di kalangan Quraisy yang terlibat dalam kasus pencurian.
Kasus ini segera menyita perhatian publik. Bukan hanya karena pelanggaran hukum yang dilakukan, tetapi juga karena identitas pelakunya. Di tengah budaya masyarakat yang masih kuat menjunjung tinggi kehormatan suku dan status sosial, muncul kekhawatiran bahwa hukuman yang dijatuhkan akan mempermalukan kabilah besar tersebut.
Dalam situasi seperti itu, sebagian tokoh Quraisy berusaha mencari jalan agar hukuman dapat diringankan. Mereka menyadari bahwa pendekatan langsung kepada Nabi bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang dikenal dekat dan dicintai oleh Nabi, untuk menyampaikan permohonan keringanan.
Namun, langkah ini justru menjadi titik balik yang menegaskan prinsip keadilan dalam Islam. Ketika Usamah menyampaikan permohonan tersebut, Nabi menunjukkan ketidaksenangannya. Permintaan itu bukan sekadar dianggap sebagai intervensi biasa, melainkan sebagai upaya mencampuri hukum yang telah ditetapkan.
Dalam sebuah pernyataan yang tegas, Nabi bersabda "Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, jika orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya." Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik sosial yang tajam terhadap budaya diskriminatif. Selain itu nabi menegaskan dengan sumpahnya "Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad, putri Muhammad, mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya."
Meskipun keadilan pada waktu itu menjadi sesuatu yang cendrung relatif, tapi Muhammad bin Abdullah berhasil membawa masyarakat arab jahiliyyah menuju sistem pemerintahan yang adil dan terstruktur. Legalitas keadilan yang telah ditegakkan oleh Nabi Muhammad menjadi titik balik bangsa arab dalam menghadapi krisis moralitas dan budaya diskriminatif yang tinggi sesuai wahyu yang telah diturunkan.
Maka dari itu, legalitas keadilan di Indonesia bukan sekadar soal aturan yang tertulis dalam undang-undang, melainkan bagaimana hukum itu ditegakkan secara konsisten, jujur, dan tanpa pandang bulu. Keadilan yang sejati lahir dari keberanian untuk menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karenanya mari kita mulai keadilan dari diri kita sendiri dan hal-hal kecil di sekeliling kita. Karena keadilan bukan hanya tentang pemerintahan tapi bagaimana kita menyikapi berbagai persoalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kalau bukan sekarang kapan lagi? dan kalau bukan kita siapa lagi?
Oleh : Aris Mulyadi
Next News

Biografi Singkat Tokoh-tokoh Habib Berpengaruh di Indonesia
3 days ago

Bullying dan Dampak Psikologis Serius: Tinjauan dan Pencegahan
3 days ago

Ketekunan Melawan Kegagalan: Belajar Prinsip Air Menetes dari Ibnu Hajar al-Asqalani
2 days ago

Lima Peluang Emas: Meraih Keberhasilan Sebelum Keterbatasan Tiba
6 days ago

Dzul Qa'dah: Bulan 'Kejepit' yang Sering Terlupakan, Padahal Pas Banget Buat Healing Spiritual
a month ago

Dzul Qa'dah: Si Bulan Kalem yang Sering Dilupakan, Padahal Penuh "Privilege" dan Pantangan Gak Main-Main
a month ago

Nungguin Lebaran Haji Jangan Cuma Pas Motong Kambing, Yuk Pemanasan Spiritual dari Bulan Dzul Qa'dah!
a month ago

Dzul Qa'dah: Si Bulan 'Kalem' yang Sering Terlupakan, Padahal Penuh Makna
a month ago

Mengenal Dzul Qa'dah: Si Bulan 'Tenang' yang Ternyata Punya Kedudukan Spesial
a month ago

Dzul Qa'dah: Si "Bulan Gabut" yang Ternyata Punya Makna Mendalam
a month ago
