Shadow

PEMBENTURAN PANCASILA DAN AL-QURAN

Spread the love
PANCASILA
  1. Apa itu pancasila dalam prespektif agama Islam?

Pancasila itu adalah ideologi bangsa Indonesia yang fungsinya adalah sumber dari segala sumber undang-undang yang berlaku di Indonesia.

  • Bagaimana pandangan Islam terhadap Pancasila?

Menurut pandangan Islam, Pancasila itu adalah bagian dari kandungan Alquran. Maka menurut mendiang KH. Ahad Siddiq Rois Am NU (Nahdlatul Ulama) tahun 1984, Pancasila adalah Alquran, tapi Alquran bukan Pancasila. Kenapa?, karena Alquran lebih fleksibel, lebih universal daripada Pancasila. Dan Pancasila dari pasal pertama hingga pasal kelima itu merupakan kandungan dari Alquran.

  • Apa saja nilai-nilai keislaman yang terkandung dalam Pancasila?

Nilai-nilai keislaman yang terkandung dalam Pancasila adalah Pancasila sebagai akses. Akses sebagian daripada untuk menetapkan dan mensuplementasikan Alquran, walaupun tidak keseluruhannya. Karena Pancasila hanya sebagian dari kandungan Alquran. Karena itu, Pancasila sangat terbatas dibandingkan dengan anjuran-anjuran, hukum-hukum Alquran.

  • Penerapannya seperti apa?

Misalnya, seperti adanya undang-undang perkawinan, kemudian adanya permusyawaratan, termasuk kemanusiaan yang adil dan beradab, terutama yang sangat dibutuhkan di Indonesia ini untuk menjaga Negara Indonesia adalah sila yang ke lima ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Nah sejak dulu hingga sekarang, tentang sila yang kelima ini sebetulnya bangsa Indonesai sangat sensitive dengan adanya bangsa-bangsa asing yang kerap kali datang ke Indonesia untuk mengeruk kekayaan atau aset-aset Indonesia ini. Di dalam Alquran sangat dilarang, sebagaiman firman Alloh:

 اِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ

“Alloh memerintahkan kepada kalian semua untuk berbuat adil”

  • Bagaimana hubungan agama dan Negara menurut Islam?

Pada prinsipnya, keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Agama Islam sudah dilindung oleh negara melalui Pancasila dan undang-undang 1945. Boleh dicek di pasal 29 ayat 1-2.

  • Bolehkah setiap agama di Indonesia ini menafsirkan pancasila dari perspektifnya masing-masing?. Alasannya!

Boleh, karena di dalam undang-undang yang tadi saya sebutkan, bahwa negara melindungi setiap pemeluk agama untuk mengembangkan dan menetapkan agamanya masing-masing sesuai keyakinannya masing-masing.

  • Ada ungkapan bahwa ‘Indonesia adalah potret  Negara Madinah’, apa maksudnya kiai?

Potret negara madinah itu hampir sama walaupun tidak sama, tapi identik dengan waktu Rosulluloh membangun Negara Yastrib. Ialah perjanjian umat Islam dengan non muslim pada waktu itu sama-sama untuk membangun negara yang digelar sebagai Fathu Makkah. Jadi demikian juga Indonesia, para ulama bersama-sama membangun negara Indonesia ini antara umat Islam dan umat non muslim. Hanya bedanya kalau di Madinah pada waktu itu hukum-hukum yang berlaku waktu itu semuanya hukum Islam, akan tetapi di Indonesia hanya sebagian yang diterapkan hukum Islam.

Baca Juga:

TANAMKAN DULU AJARANNYA, MAKA TEGAKLAH HUKUMNYA

  • Sebenarnya hukum apa yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW saat membangun Kota Madinah kala itu?

Sebagaimana tadi yang saya sebutkan, hukum yang berlaku sejak itu adalah hukum Islam. Termasuk melibatkan semua umat yang berbeda agama.

  • Bisakah hukum Islam diterapkan secara total di Indonesia?. Mengapa!

Sebetulnya kalau umat Islam ini bersatu bisa saja. Namun kalau umat Islam masih belum mampu untuk bersatu, baik secara ideologi maupun secara perencanaan dan visi, ya mana mungkin bisa. Bahkan hingga saat ini, umat Islam tidak ada kemampuan untuk menetapkan secara totalitas tentang hukum agama Islam sekalipun umat Islam posisi mayoritas di Indonesia. Jadi alasannya, ini termasuk menurut Hadrotussyekh Almuallim di tahun 1984, beliau menyampaikan;  “bahwa Indonesia masih belum mampu untuk menetapkan hukum-hukum Islam sepenuhnya”. Alasannya karena masih belum ada kekompakan antarumat Islam. 

  1. Di sekolah-sekolah dasar, nampaknya tidak disinggung penafsiran pancasila dari sudut pandang agama, bagaimana tanggapan kiai?

Menurut saya, itu tergantung dari menteri pendidikannya. Jadi kalau menteri pendidikannya adalah orang yang mempunyai potensi keislaman, otomatis di berbagai sekolah-sekolah dasar akan diterapkan untuk mensosialisasikan tentang pancasila dari sudut pandang agama termasuk Islam.

  1. Sering kali pancasila dan Alquran dibenturkan, menurut kiai?

Itu yang kerap kali membenturkan Alquran dan Pancasila adalah orang-orang yang memang imannya dangkal atau memang bukan orang Islam, atau memang orang itu tidak mampu untuk menghayati tentang pancasila. Sebagaimana ulama-ulama NU yang menghayati dan mensosialisasikan tentang penghayatan pancasila, di situ kendalanya sehingga tidak mampu untuk menetapkan seperti itu.

  1. Langkah yang harus dilakukan agar bangsa ini paham, bahwa pancasila bukan hanya dipelajari melainkan dijadikan sebagai ideologi?

Sebetulnya pancasila itu pada prinsipnya merupakan ideologi bangsa Indonesia yang pada waktu itu didominasi oleh ummat Islam, hanya saja mereka yang tidak mengerti Pancasila menganggapnya bukan ideologi. Jadi untuk menetapkan bahwa menyampaikan pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia itu seharusnya yang mempunyai peranan. Yaitu  negara (pemerintah). Nah sekarang tergantung pemerintahnya, apakah pemerintanya berkualitas di bidang iman dan takwa kepada Alloh atau hanya sekedar memeluk agama Islam. Jadi semuanya untuk menetapkan dan mensosialisakan penghayatan pancasila tergantung dari personil atau elemen-elemen pemerintah. Oleh karena itu, menurut agama Islam mestinya yang mendominasi pemerintah itu adalah ulama, itu harus kita sadari, karena selama ini politik atau pengatur pemerintahan dianggap kotor dan dianggap jahat, padahal itu dari segi hadis adalah sunah Rosulluloh SAW. Nah setelah Rosulluloh SAW wafat dan semua para nabi sudah tidak ada, lalu siapa yang akan mewarisi politik yang notabeannya adalah sunah Rosulluloh SAW, tentunya:

اِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ

  1. Melihat banyaknya masyarakat yang belum paham tentang pancasila, lalu siapa yang berhak mengedukasi?

Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, yang mempunyai hak untuk mengeduakasikan secara formal tentang penjabaran Pancasila mestinya adalah pemerintah. Sedangkan secara informal, umat Islam harus memilih ulam-ulama yang mempunyai kapasitas untuk mensosialisakan Pancasila itu sendiri.  Tujuannya agar negara ini tetap terjaga dan supaya tidak timbul praduga yang keliru oleh umat Islam. Seperti pandangan mengenai politik yang seolah-olah kotor, seolah-olah politik itu jahat, padahal adanya politik untuk menjaga negara republik Indonesia. Sebagaimana alloh memberikan sutu pentujuk dalam Surat al-Balad:

لآاُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ {1}

 “Aku bersumpah demi negara ini”  لآاُقْسِم “wajib aku bersumpah, niscaya aku bersumpah demi negara ini

وَاَنْتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ {2}

“Sementara engkau berdomsili di negara ini”

وَوَالِدٍ وَّمَا وَلَدَ {3}

“Dan aku bersumpah demi leluhur yang telah mewariskan negara ini” وَّمَا وَلدَ “dan aku bersumpah demi generasi yang pasti lahir setelah kita”.

Oleh: KH. Hasan Asy’ari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *