TAN MALAKA: PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN

Spread the love

Suber foto: Pinterest

Salah satu pahlawan nasional yang terlupakan adalah Tan Malaka. Tan Malaka hilang dari ingatan rakyat Indonesia selama Orde Baru. Selama itu, nyaris kepahlawanannya tidak disinggung-singgung. Seakan-akan dia membawa kesalahan yang besar bagi negara sehingga pemerintah melupakan kepahlawanannya.

Nama lengkap Tan Malaka ialah Ibrahim Datuk Tan Malaka yang lahir pada tanggal 2 Juni 1897 di Nagari Pandam Gadang (Pondok Gadang), Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa Indonesia meraih kemerdekaan seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Sjahrir, dan lain sebagainya.

Ia juga dikenal sebagai pejuang yang militan, radikal, dan revolusioner yang telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran brilian hingga berperan besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih, ia mendapatkan julukan sebagai pejuang revolusioner yang legendaris. Pada tahun 1921, Tan Malaka terjun ke dalam bidang politik. Selain itu, Tan Malaka juga merencanakan suatu organisasi dalam bentuk pendidikan untuk menyusun suatu sistem yang menerangkan tentang komunisme, gerakan dan aksi komunis, jurnalistik, keahlian bicara, serta keahlian dalam memimpin rakyat.

Tan Malaka meninggal dunia pada tanggal 21 Februari 1949 di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur. Kematiannya disebabkan oleh eksekusi mati yang dilakukan oleh pasukan militer bangsanya sendiri (bangsa Indonesia), dan ia dimakamkan di tempat yang sama. Meskipun ia diakui sebagai pahlawan nasional, kematiannya menjadi catatan kelam dalam sejarah bangsa Indonesia yang mencerminkan kompleksitas politik pascakemerdekaan.

Semoga kisah pahlawan nasional ini bisa menjadi teladan bagi kita semua. Meskipun tokoh ini mempunyai kesalahan, namun kita ambil hikmahnya saja dan meneruskan apa yang telah dicita-citakan, yaitu kemerdekaan Indonesia. Sebagai bangsa yang besar, kita wajib menghormati para pahlawan. Selagi kepahlawanan seseorang belum dicabut, maka penghormatan kepada para pahlawan harus tetap direalisasikan.

Oleh : Yassir Amni (KPA)