Jumat, 4 September 2026
Assirojiyah.online
KPPA

TIRAKAT DI ZAMAN SEKALI PAKAI

PT. Assrof Media - Wednesday, 02 September 2026 | 08:18 PM

Background
TIRAKAT DI ZAMAN SEKALI PAKAI
TIRAKAT DI ZAMAN SEKALI PAKAI (PT Assrof Media/ISTIMEWA)

TIRAKAT DI ZAMAN SEKALI PAKAI

Ahmad Suhaimi

Di banyak pesantren tua di Jawa, benda paling berharga justru yang paling lusuh. Kitab Fathul Mu'in yang menguning, sampulnya rapuh, pinggirnya penuh catatan makna gandul dari tiga generasi, dihargai jauh melampaui cetakan baru yang masih wangi tinta. Kitab semacam itu tidak pernah masuk hitungan harta gono-gini, sebab santri yang mewarisinya tahu ia menerima sesuatu yang melebihi kertas dan huruf, yakni sanad, jejak tangan, dan doa orang-orang yang pernah menekuninya.

Kita mungkin tidak menyadarinya, tetapi dalam kebiasaan sederhana itu tersimpan pandangan dunia yang utuh tentang benda. Barang tidak sekadar dipakai lalu dibuang. Barang dirawat, ditambal, diwariskan, dan dihidupkan kembali.

Sarung kiai sepuh yang sobek tidak diganti, melainkan dijahit. Peci yang pudar tidak dipensiunkan, melainkan dipakai sampai benar-benar tak berbentuk. Kesederhanaan itu bukan berarti tak mampu membeli, melainkan karena ada keyakinan bahwa memperpanjang umur sebuah benda adalah bagian dari menghormati nikmat.

Sayangnya, hari ini pandangan dunia semacam itu nyaris punah, tergilas oleh apa yang oleh para pengkaji budaya disebut throwaway culture, peradaban sekali pakai. Gelas plastik dipakai lima menit lalu bertahan di tanah lima ratus tahun. Telepon genggam diganti bukan karena rusak, melainkan karena serinya sudah ketinggalan.

Pakaian dibeli bukan untuk menutup aurat, melainkan untuk mengejar tren yang berganti setiap beberapa pekan. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi bahwa timbulan sampah di Indonesia memang telah menembus angka 70 juta ton per tahun, dengan proyeksi mencapai sekitar 70,60 hingga 71 juta ton, dan sebagian besar di antaranya berakhir tanpa terkelola, menggunung di tempat pembuangan akhir, menyumbat sungai, atau terbakar diam-diam di pekarangan.

Memang, angka itu terasa abstrak sampai kita menyadari bahwa bumi, dalam bahasa yang paling sederhana, sedang sesak. Ia dipaksa menampung sisa-sisa hasrat konsumsi yang tidak lagi mengenal kata cukup.

Sebab itu, tradisi pesantren layak dibaca ulang, bukan sebagai nostalgia ansich, melainkan sebagai kritik. Apa yang selama ini kita sebut tirakat, hidup prihatin, makan seadanya, memakai barang sampai lusuh sesungguhnya adalah sebuah etika ekologis yang lahir jauh sebelum istilah sustainability menjadi jargon konferensi internasional.

Para kiai sepuh tidak pernah membaca laporan perubahan iklim, tetapi mereka menghayati satu prinsip yang kini terbukti menyelamatkan, yakni jangan mengambil dari dunia melebihi keperluan.

Fikih sebenarnya telah lama menyediakan perangkatnya. Al-Qur'an menyebut para pemboros sebagai ikhwanusy syayathin, saudara-saudara setan (QS Al-Isra': 27), diksi yang sangat keras, bahkan hampir tidak ada padanannya untuk dosa-dosa sosial lain.

Para fukaha membedakan israf, berlebihan dalam hal yang dibolehkan, dari tabdzir, menghamburkan harta pada hal yang sia-sia. Keduanya sama-sama tercela. Kaidah la dharara wa la dhirara menutup pintu bagi setiap tindakan yang merugikan orang lain, termasuk merugikan generasi yang belum lahir dengan mewariskan gunungan plastik.

Persoalannya, perangkat itu selama ini kita parkir di wilayah yang terlalu sempit. Israf kita pahami sebatas nasi bersisa di piring hajatan. Tabdzir kita bayangkan sebagai orang kaya yang membakar uang. Padahal wajah pemborosan paling masif hari ini justru bersembunyi di balik hal-hal yang tampak wajar, seperti kemasan saset yang tak terdaur ulang, botol air minum dalam kemasan di setiap rapat, kantong kresek yang diberikan cuma-cuma seolah tanpa ongkos ekologis. Kita rajin menghitung najis seukuran uang dirham, tetapi lalai menghitung jutaan ton residu yang mencemari air, padahal air adalah pintu pertama seluruh bab thaharah.

Ironinya, arus itu juga menyeret dunia santri. Pengajian akbar yang mestinya menebar berkah kerap meninggalkan lautan gelas plastik. Lingkungan pesantren yang dulu nyaris nirsampah karena semua serba guna ulang, dari rantang hingga daun pisang, kini ikut dikepung jajanan berkemasan. Kita mewarisi teks-teks tentang kezuhudan, tetapi perlahan kehilangan praktiknya.

Barangkali yang kita butuhkan adalah ijtihad kultural berupa fikih daur ulang. Bukan sekadar fatwa tentang hukum memilah sampah, melainkan pemulihan cara pandang bahwa barang bekas menyimpan kemuliaan yang tidak dimiliki barang baru.

Kitab warisan lebih mulia karena membawa sanad. Sarung tambalan lebih mulia karena menyimpan riyadhah pemiliknya. Botol yang dipakai ulang lebih mulia karena menahan satu sampah tambahan membebani bumi. Dalam kerangka maqashid, merawat kelestarian lingkungan (hifzhul bi'ah) bukan tambahan mewah, melainkan kelanjutan logis dari menjaga jiwa dan keturunan.

Bagi saya, Pesantren punya modal untuk memimpin gerakan ini. Ada ribuan komunitas dengan disiplin kolektif yang teruji, jejaring yang rapat, dan otoritas moral yang masih didengar. Bank sampah berbasis pesantren, kantin bebas kemasan sekali pakai, tradisi membawa wadah sendiri yang sebenarnya semuanya bukan gagasan asing, melainkan sekadar mengembalikan apa yang dulu memang begitu adanya.

Bahtsul masail pun bisa melangkah lebih jauh, dari sekadar menghukumi status barang temuan, menuju pertanyaan yang lebih mendesak, apa tanggung jawab syar'i produsen dan konsumen atas kemasan yang mereka edarkan ke muka bumi?

Ala Kulli Hal, krisis sampah bukan semata krisis teknologi pengolahan, melainkan krisis makna. Kita berhenti menghargai benda begitu ia selesai memuaskan keinginan sesaat. Para kiai sepuh mengajarkan hal sebaliknya lewat laku, bukan ceramah.

Sarung yang ditambal dan kitab yang diwariskan adalah dalil yang berjalan, bahwa kemuliaan tidak terletak pada kebaruan, melainkan pada keberkahan dan keberkahan, sebagaimana kita diajari sejak di surau, selalu tumbuh dari sesuatu yang dirawat, bukan yang dibuang.

Wallahu a'lam bish-shawab.