Oleh : Drs. H. Mahfud Anwari, M.Pd.I
Keragaman sosial budaya di Indonesia menjadi berkah bagi bangsa. Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda.
Indonesia terdiri dari kurang lebih 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam. Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia.
Kita hidup dalam masyarakat yang beragam. Di dalam kehidupan kita sehari-hari kita berjumpa dan bergaul dengan orang lain yang berbeda karakter, berbeda suku, agama, dan adat istiadat. Tetapi dalam keberagaman ini kita dituntut untuk berkembang menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter, kreatif dan mandiri. Pribadi yang mampu beradaptasi dengan perbedaan yang ada, tidak egois, toleran, menjunjung tingi norma dan nilai, serta mampu menjalin kerjasama dengan orang lain. Pribadi yang memiliki andil untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun bersatu, bermartabat, dan bangsa yang maju, yang tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tertulis pada Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila, memiliki arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras, maupun antargolongan.
Dilihat dari berbagai aspek, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk (plural). Dari segi etnis, misalnya ada suku Melayu, suku Batak dan suku yang lainnya sehingga menjadi suku yang besar di tanah air ini. Pluralitas /masyarakat majemuk merupakan rahmat Alloh SWT, dan merupakan sunntatulloh atau ketetapan Alloh (Alloh berfirman) : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Alloh ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat 13).
Untuk mewujudkan kebersamaan dalam keragaman khususnya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sekurang-kurangnya terdapat dua perfektif besar petunjuk al-Quran yang mesti kita amalkan dalam mewarnai kehidupan bersama dalam keragaman yaitu; Pertama; mengamalkan prinsif as-syu’ub, yaitu menerima eksistensi dan perbedaan suku bangsa lain sebagai anugerah rahmat dari Alloh SWT. Kedua; nahdhariyah al-nahdha, yaitu menerima eksistensi kemanusiaan. Bahwa manusia merupakan ciptaan Alloh SWT yang memiliki kesamaan hak satu sama lain.
Dalam prinsip pertama, al-Quran menghendaki umat manusia menerima perbedaan sebagai eksistensi kehidupan. Perbedaan adalah ciptaan Alloh SWT, dan semua ciptaan Alloh adalah anugerah terindah untuk manusia dan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa kehidupan ini menjadi indah dengan perbedaan dan menjadi nyaman dengan kebersamaan. Kemudian dalam prinsip kedua, al-Quran menghendaki bahwa keberadaan manusia adalah sebagai bukti kekuasaan Alloh SWT. Manusia diciptakan memiliki hak-hak asasi yang harus diakui oleh siapapun juga. Melanggar hak asasi atau mengingkari hak asasi manusia itu sama artinya dengan mengingkari penciptaan. Dengan demikian, eksistensi penciptaan harus dipandang sebagai hukum yang tak boleh dilanggar apalagi didzalimi.
Dari dua prinsif yang di ajarkan al-Quran sangat jelas bagi kita bahwa keragaman (plural) merupakan sunnatulloh dan anugerah yang Maha Kuasa. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural seperti Indonesia. Dalam kajian para ahli sosiologi Indonesia disebut sebagai negara yang masyarakatnya pluralistik. Kata ini sering diartikan dengan masyarakat majemuk/plural society. Berdasarkan petunjuk al-Quran, pluralism (keragaman) sangat penting artinya terutama dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman merupakan potensi strategis untuk mewujudkan pembangunan dan sekaligus sebagai rahmat Alloh SWT. Keragaman merupakan kekuatan atau energi untuk membangun kebersamaan.
Dengan adanya kebersamaan, tercipta peluang atau kesempatan untuk mengekspresikan diri, hidup berdampingan, dan bekerjasama antar berbagai kelompok masyarakat. Hal ini tentunya sejalan pula dengan petunjuk al-Quran untuk ber-taawwun (tolong menolong) saling bekerja sama dalam membangun kebaikan.