MENJADI SUBJEK BUKAN OBJEK

Menjadi Subjek Bukan Objek
Spread the love
Menjadi Subjek Bukan Objek
Menjadi Subjek Bukan Objek

Saat ini adalah zaman di mana berbagai jenis teknologi digital sudah sangat mengalami perkembangan dan juga kemajuan yang luar biasa pesatnya. Perkembangan teknologi menyebabkan perubahan perangkat untuk menjalankan banyak aktivitas kehidupan.

Dulu, jika ingin membeli sesuatu seseorang harus pergi ke toko, pasar atau mall. Sekarang dengan adanya toko online seperti Bukalapak dan Tokopedia seseorang tidak perlu repot-repot ke pasar atau mall lagi. Bahkan untuk sekedar mengisi perut, seseorang tidak harus pergi ke restoran atau rumah makan. Dengan menggunakan aplikasi Go-Jek atau Grab, seseorang bisa bebas memilih menu makanan sesuai seleranya dan akan diantar ke tempat pemesan.

                Begitu juga dalam dunia pendidikan, para pelajar tidak perlu lagi repot-repot berjam-jam duduk di perpustakaan. Dengan sebuah keyword saja pelajar sudah bisa mendapatkan berbagai macam informasi yang diinginkan melalui mesin pencari seperti Google. Bahkan di beberapa Negara Asia telah menggunakan โ€œFlexible Learningโ€, yaitu layanan pendidikan  jarak jauh secara online dan memanfaatkan perkembangan teknologi dengan memanfaatkan fitur situs pembelajaran interaktif, video tutorial, modul digital (e-book).

Baca Juga:

https://assirojiyyah.online/konsep-otomatis-teknologi/

                Pun demikian dalam dunia dakwah. Perkembangan teknologi sudah mengubah lanskap cara-cara berdakwah dan melayani masyarakat. Jika ceramah pada zaman dahulu selalu dilakukan dari panggung ke panggung. Kini pengajian dan ceramah bisa dilaksanakan dari rumah masing-masing, dengan siaran langsung melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram, atau media sosial lainnya.

Karena itulah, semua kalangan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan teknologi. Tak terkecuali dari kalangan santri yang selama ini dianggap gagap teknologi.

Sudah bukan masanya seorang santri mengurung diri dengan perkembangan teknologi informasi yang kini lebih dikenal media digital sebagai tren dunia modern. Pasalnya, bila tertinggal dalam penguasaan teknologi, maka keberadaannya menjadi terasing dengan lingkungan sosial masyarakat. Maka sangat disayangkan jika orang yang waktunya setiap hari dihabiskan untuk mengkaji agama, namun tidak punya ruang untuk menyuarakan ilmunya kepada masyarakat.

Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan perang gagasan atau pemikiran terutama dalam media sosial. Sudah banyak bermunculan konten-konten dakwah seperti berupa tulisan, gambar atau video yang tidak sesuai dengan cara pandang masyarakat Indonesia. Bahkan ada yang secara terang-terangan mengkafirkan amaliyah umat Islam di Indonesia. Dan fatalnya, tidak sedikit umat Islam yang sudah terpengaruh dengan isi konten tersebut.

Maka dari itu, sudah saatnya santri sekarang mengambil peran di media sosial dan aktif di media digital. Sudah terlalu lama kalangan santri hanya bertahan. Maka sudah saatnya para santri menyerang. Santri harus menjadi subjek (faโ€™il), bukan objek (maf’ul). Khususnya dalam konteks dakwah Islam.

Dalam hal ini banyak sekali yang bisa dilakukan oleh santri. Seperti memproduksi konten keagamaan baik konten yang bentuknya tulisan, video maupun yang bentuknya hanya audio. Dengan bekal pengetahuan agama yang dimiliki, tentunya akan semakin banyak ide kreatif  yang bisa dimunculkan.

Dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Youtube maupun Instagram, jangkauan dakwah menjadi semakin luas dan tidak terbatas. Sebagai misal, beberapa pendakwah yang berhasil menjadi ikon saat ini, mereka berhasil menyentuh angka hampir dua juta followers (pengikut) dengan video yang ditonton hampir satu juta setiap kali tayang.

Hal ini sangat bermanfaat sekali dalam pengembangan dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Utamanya dalam mengokohkan aqidah ahlussunnah wal jamaah. Jika bisa dilakukan oleh pendakwah yang berlatang belakang santri.

Oleh karenanya, para santri harus terus memacu diri untuk dapat memaksimalkan media sosial dalam upaya menyebarkan pesan-pesan mulia agama. Kita tidak boleh berpangku tangan membiarkan ruang publik di media sosial hanya dipenuhi oleh berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), ataupun virus liberalisme dan esktrimisme lainnya.

Oeh: Agus. Nurul Anwar Yazid