Jumlah Santri Putri Bertambah, Pengurus Relokasi Kamar Daerah B

Spread the love

Ponpes Assirojiyyah, Sampang – Seiring meningkatnya  jumlah santri putri dan minimnya lahan yang tersedia, Pengurus pusat Pondok Pesantren (PP) Assirojiyyah merelokasi sebagian kamar santri putra. Rencana ini telah dimusyawarohkan sejak dua tahun lalu semenjak kamar B 1, 2, 3 selesai direnovasi.

Ag. Anisurrohman Muhajir, selaku Sekretaris Pondok Pesantren (PP) Assirojiyyah mengatakan, awalnya yang akan direlokasi adalah kamar B 1, 2, 3. Namun,   pengurus pusat masih mempertimbangkan hal itu mengingat kamar B 1, 2, 3  baru direnovasi dan baru ditarik biaya besar saat dilakukan renovasi. Oleh karenanya, pengurus pusat mengambil keputusan untuk merelokasikan kamar B 4, 5 dan 6.

“Untuk target awal yang direlokasi adalah kamar B 1, 2, 3, 4, cuma kami sebagai pengurus masih mempertimbangkan,  karena firqoh tersebut baru direnovasi. Jadi untuk memindah santri yang tinggal di situ kami kasihan, karena baru ditarik biaya yang besar untuk renovasi,” ujar Ag. Anis, sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi oleh tim majalah Assirojiyyah, Senin (24/08) malam 23.26 Wist.

Adapun tempat untuk relokasi kamar, Ag. Anis menegaskan bahwa tempat awal untuk relokasi kamar yaitu di Lantai III, namun Pengasuh, KH. Athoulloh Bushiri masih mempertimbangkan kemanan bagi anggota kamar. Sehingga dalam tahap percobaan ditempatkan di Aula lantai dasar. Namun dipertengahan waktu dengan melihat situasi dan kondisi yang ada, kemudian relokasi kamar dipindahkan ke tempat semula yaitu di lantai III.

Dijelaskan Ag. Anis, relokasi kamar B 4, 5 dan 6, tidak permanen. Karena target dalam jangka panjang di lahan barat sungai akan dibangun kamar untuk satu daerah, yaitu antara daerah B, dan daerah E. Maka dari itu, pengurus pusat masih fokus dengan pembangunan lahan di barat sungai.

“Target jangka panjang di lahan barat sungai akan dibangun kamar untuk satu daerah, ya kalau tidak daerah B, daerah E atau Villa. Jadi kepermanenan relokasi kamar B 4, 5, 6, tidak permanen atau bersifat sementara,” tegasnya.

Lanjut Ag. Anis menambahkan, bahwa status daerah B masih tetap, karena pengurus belum bermusyawaroh dengan Pimpinan Pondok. ”Kalau masalah itu kami belum menyampaikan kepada Pengasuh, cuma kalau hasil musyawaroh antar pengurus daerah sepakat bahwa penamaan masih tetap menjadi daerah B kecuali ada relokasi besar-besaran,” tambah pria pakai kacamata ini.

Sementara itu, pengurus pusat berharap kedepannya sarana dan prasarana pondok bisa memadai.  Sebab, selama ini kapasitas kamar dengan jumlah penghuni tidak proporsional. “Rata-rata kamar ukuran 3×3 meter  ditempati 30 santri, bahkan ada kamar yang dihuni 40 lebih santri,” ungkap Ag. Anis.