Shadow

IKAPASMA : Launching Pembebasan Tanah

Spread the love
IKAPASMA : Launching pembebasan tanah
Pengasuh pondok pesantren Assirojiyyah (KH. Athoulloh) mengisi pengajian kitab Nashoihuddiniyyah (Foto : Dalil) 

assirojiyyah.online, Sampang – Ikatan Alumni Pesantren Assirojiyyyah Se Madura (IKAPASMA) kembali sukseskan acara rutinitas yang diadakan di kediaman Ust. Samrudi korca Tanjung Bumi, Kamp. Tangkat, Desa. Larangan, Kab. Bangkalan pada hari Ahad (13/08/2023) yang dihadiri sekitar 1300 hadirin, yang berarti meningkat menjadi 5 % dibandingkan sebelumnya.

Ag. Abd. Hafidz selaku sekretaris IKAPASMA menjelaskan bahwa untuk rencana kedepannya masih menunggu launching pembebasan tanah aset pemerintah yang berlokasi di Lahan Barat Sungai (Rp10.000.000.000,00 dengan luas 1500 m³).

Menurutnya, IKAPASMA sepenuhnya mendukung terhadap program tersebut yang telah dilakukan oleh pihak pondok pesantren dan selalu berada di garda terdepan selaku tuan rumah IKAPAS (Ikatan Alumni Pesantren Assirojiyyah).

“IKAPASMA merupakan barometer bagi IKAPAS lainnya, karena jika IKAPASMA mendukung adanya program di pondok, biasanya IKAPAS yang lain ikut serta dalam merealisasikannya. “ jelas Ag. Abd. Hafidz.

Ia mengatakan bahwa pembebasan tanah tersebut bisa direalisasikan sebelum pembangunan daerah A selesai, karena pihaknya selaku pengurus IKAPASMA optimis bahwa keputusan pengasuh tidak ada yang tidak mungkin. Dan dalam hal ini IKAPASMA menargetkan dana sekitar Rp 2.000.000.000,00 untuk pembelian tanah tersebut.

“Untuk pengumpulan dana dari perkorca bulan ini Alhamdulillah ada peningkatan sekitar 50 persen yang berjumlah Rp 233.645.500,00,” imbuhnya.

Untuk IKAPASMA yang akan datang, ia menuturkan akan diselenggarakan dikorca Kokop, tepatnya di Kampung. Deng bigih, Desa. Mandung, Kec. Kokop.

Di akhir wawancara ia berharap semoga IKAPASMA kedepannya tetap solid, kompak, bersinergi, dan khidmatan pada pondok pesantren sepanjang masa sekaligus menyarankan untuk santri aktif agar apa yang dilakukan dipesantren dilakukan dengan ikhlas.

Oleh: Mafthuhun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *