Shadow

Peranan Signifikan Seorang Wanita

Spread the love

Bagaimana pandangan Islam terhadap wanita?
Dalam Islam wanita itu sangat dimuliakan. Di antaranya ada banyak tema dan ayat-ayat al-Qur’an tentang wanita dari berbagai aspek. Ada surat tertentu yang menerangkan wanita, seperti surat an-Nisa’.

Di situ disebutkan peranan wanita, satu di antaranya peran wanita, menjadikan rumah sebagai tempat ilmu.
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اَيَةِ اللهِ وَالْحِكْمَةْ
”Sebutlah, pelajarilah dan telaahlah apa-apa yang dibacakan di dalam rumah-rumahmu, ayat-ayat Alloh dan ilmu pengetahuan.”
Kemudian wanita berperan sebagai pelindung bagi anak. Seperti ketika Nabi Musa dikembalikan pada ibunya, Alloh berfirman:
فَرَدَدْنهُ اِلَى اُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنْ
“Maka Aku kembalikan Musa kepada Ibunya, supaya mata ibunya sejuk dan tidak sedih.”
Secara psikologis, anak itu sangat senang dan sangat gembira apabila berlindung pada ibunya di samping ayahnya. Peran utama wanita adalah mempengaruhi emosi anak, emosi positif kepada anak. Yang ketiga, peran wanita adalah menghormati dan menjaga privasinya, tidak boleh menunjukan keindahan tubuhnya, tidak boleh memamerkan perhiasannya, supaya wanita tampil terjaga auratnya dan terhormat. al-Qur’an menjelaskan:
وَلَا تَبَرُّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةْ
Janganlah menunjukan keindahan tubuhnya, kemolekan tubuh, membuka aurat, jangan dilakukan. Auratnya tertutup bahkan kemewahan-kemewahan perhiasannya jangan ditunjukkan, supaya wanita ini mulia secara syar’i.
Jadi wanita harus dimanusiakan?
Iya harus, secara etika, iya. Kemudian secara kemanusiaan, wanita ini kalau di dalam al-Qur’an punya hak untuk dinafkahi.
وَعَلَى مَوْلُوْدٍ لَهُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
Mendapatkan jatah rizki dan jatah pakaian, bahkan wanita yang awam pun harus dimanusiakan. Diberikan tes psikologis, sampai ada ayat al-Mumtihanah, wanita-wanita itu فَامْتَحِنُوْ هُنَّ untuk mengetes keimanan wanita, sehingga keimanan wanita itu berkualitas.
Lalu bagaimana cara laki-laki memuliakan wanita?
Cara laki-laki adalah memahaminya. Sederhanya, lafadz رَجُلٌ adalah laki-laki ada kaitannya dengan kata رِجْلٌ yang maknanya kaki. Maka laki-laki memuliakan wanita itu mutorriqnya, gerak kakinya, gerak fisiknya itu tanggung jawab laki-laki. Kemudian perempuan, lafadz مَرْأَةٌ adalah bermakna perempuan, berasal dari kata مِرْآةٌ yang artinya cermin. Wanita ini diletakkan untuk bercermin pada dirinya, untuk mudah menyadari, mudah introspeksi diri sendiri, melihat jerih payah laki-laki.
Ketika ada permasalahan keluarga, lalu istri meminta cerai dan laki-laki menahan paksa wanita dengan alasan mempertahankan rumah tangga. Apakah laki-laki tersebut termasuk yang tidak memanusiakan wanita?
Ya, kalau wanita ini memang minta cerai dan alasan cerainya bisa diterima secara syar’i. Misalnya, suaminya ringan tangan suka mukul dan suaminya tidak tanggung jawab, atau suaminya ada cacat fisik yang memang memberikan alasan kepada wanita untuk membatalkan rumah tangganya. Jadi suami tidak boleh memaksa dan menahan. Kecuali istrinya ini dinasehati, bukan dengan cara memaksa atau menahan istri untuk tidak meminta cerai, tapi karena sudah mempunyai anak kecil dari pernikahannya. Sementara, istri meminta cerai tanpa ada udzur dan alasan syar’i, jadi suami punya hak untuk menahan dulu dan menyadarkan istri.
Bagaimana dengan wanita yang ditinggal merantau oleh laki-laki bertahun-tahun?
Itu memang banyak sekali ya, ditinggal merantau. Dan itu disebutkan dalam al-Qur’an فَالصَّالِحَاتُ حَافِظَاتٌ. Maka wanita-wanita yang shalihah itu bisa menjaga diri, ketika suami itu ghoib, (tidak hadir), ataupun ketika suami merantau, maka tugas wanita ini menjaga hurmah (kehormatan). Baik itu kehormatan ibadah di hadapan Alloh, kehormatan terhadap keluarga, termasuk berakhlak kepada mertua, keluarga suami, termasuk kepada ipar, juga kepada tetangga.
Lalu bagaimana suami yang merantau bertahun-tahun, apakah termasuk kurang memuliakan wanita?
Loh endak, kan merantau itu ada kesepakatan bersama. Lain lagi kalau asal berangkat tanpa ada kesepakatan dan tanpa ada sepengetahuan istri, dan tidak membawa manfaat kepada keluarga. Kalau merantaunya disepakati oleh istri, berarti ada kerelaan dan juga si suami kerja kan untuk mencari nafkah.
Bagaiman pandangan Kiai, ketika ada seorang suami yang tega mentalaq istrinya yang tengah hamil?
Nah, ini karena keawaman laki-laki. Maka tentunya para ulama dan ustadz menyadarkan dan memberikan pembinaan terhadap masyarakat. Kalau cerai itu, waktu yang seperti apa mentalaq istri, dalam kondisi apa. Kalau talaq kepada wanita dalam kondisi sok dan membuat wanita sok, membuat wanita merasa tersiksa, terbebani, ini berarti dikarenakan keawaman suami. Maka pentingnya pendidikan tentang ini di dalam masyarakat.
Apakah seperti itu termasuk laki-laki yang tidak menghormati wanita Kiai?
Ya memang salah si laki-laki itu, tetap salah. Laki-laki itu menceraikan istri dalam keadaan hamil. Masalahnya juga, salahnya karena tidak memahami dan mengetahui, bahwa dampaknya tekanan psikis. Ini bukan soal sah atau tidak sahnya talaq loh ya, bukan secara hukum tapi secara kemanusiaan. Talaq itu adalah suatu yang boleh, tapi syariat sangat mengupayakan untuk menjahui. Maka ada kata-kata begini اَبغُضُ الْحَلَال اِلَى اللّهِ اَلطَّلَاقُ “Perkara halal yang paling dibenci Alloh adalah talaq.” Halal tapi dibenci.
Jika memang benar wanita itu dimanusiakan, kenapa dalam Islam hak-hak wanita seakan dibatasi kebebasannya?
Justru karena kebebasan yang dibatasi itu, menunjukkan bahwa wanita itu mahal. Karena wanita itu mempunyai pengaruh otak dan kekuatan akal, kemudian karakter dan sunnatulloh. Dalam qodrat wanita, Alloh mendesain wanita itu dalam posisi dicerai bukan mencerai. Tetapi dalam sisi yang lain, Alloh memberikan perlindungan terhadap hak-hak wanita yang dicerai, apa saja. Jadi syariat juga imbang.
Kadang stigma orang barat, Islam adalah hambatan dalam kesetaraan gender. Misal, ketika wanita menjadi pemimpin?
Itu masalah kuno sebetulnya. Jadi wanita diperankan dalam Islam itu banyak. Saya punya kitab al-Wafa’ bi Ahbanin Nisa’ itu empat puluh tiga jilid karya Dr. M. Akrom, tentang sepuluh ribu tokoh wanita ahli hadis, itu diperankan sebagai ilmuwan. Ada lagi kitab Nisa’ Mubassarot bil-Jannah, wanita-wanita yang digembirakan masuk surga. Banyak sekali saya mengoleksi kitab-kitab tentang wanita. Jadi wanita dalam Islam, diatur memimpin dalam skala apa, dalam ruang apa, kemudian dalam kualitas intelektualnya, kemudian muttoriqnya, kekuatan fisiknya sudah diukur oleh syariat. Maka dalam negara, Islam memang mengedepankan laki-laki, itu bukan berarti membatasi tapi kasihan terhadap kemamapuan wanita.
Pesan Kiai terhadap laki-laki dan wanita?
لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوْ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ
“Laki-laki punya bagian apa yang harus dikerjakan, perempuan juga punya bagian apa yang harus dikerjakan, ke jalan ridlo Alloh SWT.”

Bca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *